Oleh Gembala Dr. Socratez S.Yoman
1. Pendahuluan
Sesuai
teori ilmu politik dan pemerintahan, pemekaran suatu daerah, desa,
kecamatan, kabupaten/provinsi lazimnya mempunyai atau memenuhi beberapa
kriteria. Kriteria/syarat itu sebagai berikut.
(a) Luas/letak wilayah;
(b) Jumlah penduduk;
(c) Sumber Daya Manusia;
(d) Sumber daya alam.
Dalam
konteks West Papua dari Sorong-Merauke, sebagai wilayah koloni atau
pendudukan dan penjajahan Indonesia, syarat-syarat ini tidak berlaku.
Karena misi dan tujuan penguasa kolonial Indonesia di West Papua seperti
yang dijelaskan oleh Herman Wayoi.
"Pemerintah
Indonesia hanya berupaya menguasai daerah ini, kemudian merencanakan
pemusnahan Etnis Melanesia dan menggatinya dengan Etnis Melayu dari
Indonesia. Hal ini terbukti dengan mendatangkan transmigrasi dari luar
daerah dalam jumlah ribuan untuk mendiami lembah-lembah yang subur di
Tanah Papua. Dua macam operasi yaitu Operasi Militer dan Operasi
Transmigrasi menunjukkan indikasi yang tidak diragukan lagi dari maksud
dan tujuan untuk menghilangkan Ras Melanesia di tanah ini..."
(Sumber: Pemusnahan Etnis Melanesia: Memecah Kebisuan Sejarah
Kekerasan Di Papua Barat: Yoman, 2007, hal. 143). Dikutip dari Makalah
Tanah Papua (Irian Jaya) Masih Dalam Status Tanah Jajahan: Mengungkap
Hati Nurani Rakyat Tanah Papua ( Bandar Numbay, Medyo Februari 1999).
Wayoi menegaskan pula:
"Secara
de facto dan de jure Tanah Papua atau Irian Jaya tidak termasuk wilayah
Indonesia berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945. Jadi, Tanah Papua
bukan wilayah Indonesia, melainkan dijadikan daerah perisai/tameng atau
bumper bagi Republik Indonesia" ( Yoman: hal. 137-138).
Pemekaran kabupaten/provinsi di West Papua sebagai operasi militer itu terbukti dengan dokumen-dokumen Negara sangat rahasia.
Departemen
Dalam Negeri, Ditjen Kesbang dan LINMAS: Konsep Rencana Operasi
Pengkondisian Wilayah dan Pengembangan Jaringan Komunikadi dalam
Menyikapi Arah Politik Irian Jaya (Papua) untuk Merdeka dan Melepaskan
Diri Dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Sumber: Nota Dinas.
No.578/ND/KESBANG/D IV/VI/2000 tanggal 9 Juni 2000 berdasarkan radiogram
Gubernur (caretaker) Kepala Daerah Tingkat I Irian Jaya No.
BB.091/POM/060200 tanggal 2 Juni 2000 dan No.190/1671/SET/tertanggal 3
Juni 2000 yang berhubungan dengan tuntutan penentuan nasib sendiri orang
Asli Papua.
Adapun data lain:
"Dokumen Dewan Ketahanan Nasional Sekretariat Jenderal, Jakarta, 27 Mei
2003 dan tertanggal 28 Mei 2003 tentang: 'Strategi Penyelesaian Konflik
Berlatar Belakang Separatisme di Provinsi Papua melalui Pendekatan
Politik Keamanan."
Lembaga-lembaga
yang melaksanakan operasi ini ialah Departemen Dalam Negeri, Departemen
Pertahanan dan Keamanan, Departemen Luar Negeri, khusus untuk operasi
diplomasi, Kepolisian Kepolisian Indonesia, Tentara Nasional Indonesia,
Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN), Badan Intelijen Stategis
(BAIS TNI), KOSTRAD dan KOPASSUS.
2. Komparasi Jumlah Penduduk
2.1. Jumlah Penduduk Jawa Barat 46.497.175 jiwa.
2.2. Jumlah Penduduk Jawa Tengah 35.557.248 jiwa.
2.3. Jumlah Penduduk Jawa Timur 38.828.061 jiwa.
2.4. Jumlah Penduduk West Papua dalam dua provinsi masing-masing: Papua 3.322.526 jiwa dan Papua Barat 1.069.498 jiwa.
Total Papua dan Papua Barat hanya 4.392.024.
Dari
perbandingan jumlah Penduduk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan
West Papua terlihat terlampau jauh dan tidak rasional dan realistis
untuk pemekaran kabupaten/provinsi di West Papua dari Sorong-Merauke.
Pertanyaannya ialah apakah penduduk hanya 4.392.024 membutuhkan banyak pemekaran kabupaten dan provinsi?
Dari kenyataan seperti ini, Pemusnahan Etnis Melanesia adalah nyata di depan mata kita.
Ini
kejahatan Negara dalam keadaan sadar. Ini kejahatan pemerintah
Indonesia dengan cara sistematis, terstruktur, terprogram dan masif.
Pemekaran kabupaten dan provinsi juga Politik Adu-Domba-Devide et Impera bagi rakyat dan bangsa West Papua.
3. Pengalaman Afrika Selatan
Penguasa
kolonial Apartheid di Afrika Selatan pada tahun 1978, Peter W. Botha
menjadi Perdana Menteri dan ia menjalankan politik adu-domba dengan
memecah belah persatuan rakyat Afrika Selatan dengan mendirikan
Negara-negara boneka:
3.1. Negara Boneka Transkei.
3.2. Negara Boneka Bophutha Tswana.
3.3. Negara Boneka Venda.
3.4. Negara Boneka Ciskei.
(Sumber: 16 Pahlawan Perdamaian Yang Paling Berpengaruh: Sutrisno Eddy, 2002, hal. 14).
Dalam
konteks West Papua, penguasa kolonial Indonesia membuka kabupaten dan
provinsi boneka Indonesia di Papua. Di dalamnya membangun basis-basis
TNI-Polri untuk mengawasi kehidupan Orang Asli Papua, bahkan membantai
mereka dengan berbagai bentuk stigma.
4. Saran dan masukan.
4.1.
Para sarjana dan orang-orang terdidik dari bangsa West Papua, kelola
dan bangun bangsamu dengan kabupaten dan provinsi yang sudah ada.
4.2.
Anda semua harus sadar bahwa proses pemusnahan etnis bangsa West Papua
dilakukan oleh Negara dan pemerintah Indonesia yang menduduki dan
menjajah dengan terang-terangan dan juga tertutup.
4.3.
Ikutilah dengan cermat bahwa Negara mendatangkan orang luar/orang
Melayu Indonesia tanpa terkendali dengan tujuan perubahan demografi dan
bagian tak kerpisahkan pemusnahan etnis bangsa West Papua.
Dalam keadaan sangat memprihatikan seperti ini rakyat dan bangsa West Tetap mempunyai Martabat (Dignity) dan HARAPAN (HOPE).
Waa...Nowe Nawot Kinaonak.
Ita Wakhu Purom, 10 Juli 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar